
Dugaan Kasus-Kasus Korupsi Yang Mangkrak di Tangan Kejari TTU
Kejari menegaskan bahwa dia mendapat laporan dari stafnya bahwa 7 paket jalan perbatasan sudah ada putusanya. Namun Kejari TTU tidak menyebutkan yang dimaksud 4 adalah paket jalan Perbatasan.
Namun, Kejari tidak menjelaskan paket pekerjaan yang mana saja, siapa terpidananya dan putusan pengadilannya kapan.
Kejari TTU yang baru ini meyakini berdasarkan laporan stafnya bahwa 4 paket jalan perbatasan yang diadukan oleh para aktivis telah ditangani dan di putus perkaranya.
Ketua GARDA TTU, Paulus Bau Modok menilai keyakinan Kejari TTU ini menambah daftar alasan para Kejari sebelumnya tentang belum tuntasnya penangnanan kasus 7 paket jalan Perbatasan.
Kejari yang Pertama kali datang di tahun 2015 mengatakan kalau 4 paket jalan Perbatasan tersebut ditangguhkan penangananya karena nilai kerugianya lebih kecil dari 3 paket jalan Perbatasan
Selanjuttnya di tahun 2019 Kejari TTU penggantinya – yakni almarhum Bambang mengatakan kalau sebagai Kejari yang baru dia tidak dapat menindaklanjuti karena dari Kejari sebelumnya tidak ada memo bahwa ada kasus korupsi 7 paket jalan perbatasan dan 4 paket pekerjaan belum ditangani. Ia hanya mengetahui 3 paket jalan Perbatasan yang telah divonis dan masih terdapat 2 terpidana yang belum dieksekusi oleh Kejari.