
Dugaan Kasus-Kasus Korupsi Yang Mangkrak di Tangan Kejari TTU
Kasus tersebut tidak dilanjutkan karena Kejari TTU saat itu tidak memenuhi permintaan Kasipidus untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dengan perpanjangan waktu penyelidikan untuk detail kerugian negaranya.
Dalam penyelidikannya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum atas pekerjaan pengadaan Alkes di RSUD Kefa dan pekerjaan peningkatan jalan dalam kota Kefamenanu.
Atas penyampaian para aktivif tersebut, Kejari TTU yang baru ini meminta dukungan lapisan masyarakat TTU bagi Kejari dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum terutama korupsi wilayah TTU.
Kejari TTU berkomitmen untuk melakukan penegkan hukum tanpa pandang bulu dan sesuai dengan ketentuan hukum
Atas kasus 4 paket jalan perbatasan yang dipertanyakan proses kelanjutan penangananya, Kejari TTU yang baru menjelaskan bahwa ke 4 kasus pekerjaan paket jalan perbatasan tersebut telah di tindak lanjuti proses hukumnya ke pengadilan dan telah ada putusan pengadilanya. Dengan demikian untuk 7 paket Jalan Perbatasan tidak ada lagi tunggakan kasusnya.
