Dugaan Kasus-Kasus Korupsi Yang Mangkrak di Tangan Kejari TTU

Lalu peningkatan ruas jalan kantor camat Bikominutara senilai Rp. 897 lebih yang dikerjakan CV Kemilau Bahagia.

Pekerjaan ruas jalan Kefamenanu Nunpo senilai Rp. 1 milyar lebih yang dikerjakan CV Berkat Ilahi dan pekrjaan ruas jalan Saenam Nunpo Sectio. III senilai Rp.2 miliyar lebih yang dikerjakan CV Tritunggal Abadi.

Dari 7 paket Jalan Perbatasan ini 3 paket Perbatasan yakni pekerjaan Haumeni Ana Inbate, Saenam Nunpo Section 1 dan Saenam Nunpo section II yang totalnya senilai 2 milyar lebih telah diputus Pengadilan dan berkekutan hukum tetap pada tahun 2020 lalu.

Tetapi 4 kasus di atas ditangguhkan penangananya saat itu karena jumlah kerugian negaranya dinilai lebih kecil.

Duagaan koupsi lainya yang dipertanyakan adalah pekerjaan pembagunan jalan ke lokasi Patung dan Taman Doa, perencanaan pembangunan Patung dan Taman Doa.

Selain itu ada juga laporan dugaan korupsi pengadaan Alkes TA 2015 pada RSUD Kefamenanu dengan nilai pengadaan Rp.11 miliyar lebih dengan nomor Sprindik ,Prin-05/p.3.12/Fd.1/ 11/2018 tanggal 6 Novemebr 2018 dan peningkatan jalan dalam Kota tahun 2016 dengan nilai proyek senilai Rp. 10 miliyar lebih dengan nomor srpindik print -05/p.3.12/Fd/11/2018 tanggal 6 November 2018 yang ditangani oleh Kejari TTU hingga tahun 2020, namun tidak berlanjut.

BACA JUGA:
GARDA TTU: Bupati Terpilih TTU Harus Audit  Penggunaan Keuangan Pemerintahan Sebelumnya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More