Dr. Otto Gusti Madung:  Negara Telah Melecehkan Hak Dasar Masyarakat Basipae

Ia menambahkan, tindakan ini jelas sudah melecehkan hak dasar masyarakat Basipae atas hutan ulayat yang lebih tua dari negara.

Seharusnya peran negara ialah melindungi hak kolektif warganya atas tanah ulayat. Tambahan lagi masyarakat Basipae sudah miskin dan seharusnya wajib dibantu oleh negara

Ia meminta,  Presiden harus bertindak tegas terhadap aparat yang telah menggunakan kekerasan untuk mengusir warga (masyarakat Basipae, red), (pb-5)

BACA JUGA:
Presiden Ungkap Rencana Perluasan "food estate" ke NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More