Dr. Otto Gusti Madung:  Negara Telah Melecehkan Hak Dasar Masyarakat Basipae

Menanggapi pengusiran paksa masyarakat adat oleh aparat keamanan tersebut, kepada pojokbebas.com, pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) dari Sekolah Tinggi Filsafat Katolik, St. Paulus, Ledalero Maumere, Dr. Otto Gusti Madung menilai bahwa negara telah melecehkan hak dasar masyarakat Basipae atas hutan ulayat yang telah ada sebelum negara ini lahir.

“Seharusnya, peran negara ialah melindungi hak kolektif warganya atas tanah ulayat mereka”, terang Otto yang juga menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Filsafat St. Paulus Lendelero, Flores, NTT tersebut.

Menurut alumnus  Hochschule für Philosophie München, Jerman itu,  busana masyarakat Timor yang dikenakan Presiden Jokowi pada peringatan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah simbol penghargaan terhadap masyarakat adat di Timor yang sering kurang mendapat perhatian secara nasional

Namun sayangnya, penghargaan ini hanya bergerak pada tatanan simbolis saja. Sebab pada saat yang sama masyarakat Basipae harus mengalami kekerasan yang dilakukan aparat keamanan dan diusir dari lahan adat mereka.

BACA JUGA:
Bupati Manggarai Apresiasi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2020
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More