DPRD Matim Sosialisasi Ranperda Pelayanan Kesehatan dan Perusahaan Daerah
Borong,Pojokbebas.com- Empat anggota DPRD Matim Sosialisasi Ranperda Pelayanan Kesehatan dan Perusahaan Daerah. Mereka adalah Damu Damianus, Bernadus Nuel, Bonefasius Jeramat, dan Nober Atus. Kegiatan sosialisasi dilakukan di Kantor Kecamatan Poco Ranaka Timur, Selasa (5/10/2020).
Damianus menlanjutkan, Ranperda yang akan menjadi Perda merupakan produk hukum, sehingga sangat membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam membahasnya.
“Sosialisasi hari ini penting agar setiap Perda yang ada diketahui masyarakat Manggarai Timur. Dalam prosesnya juga masyarakat dilibatkan,” kata Damianus di hadapan peserta sosialisasi.