DPR Sebut Dana Transfer ke Kabupaten Kupang Idealnya Rp2T
JAKARTA, Pojokbebas.com–Anggota Komisi V DPR Eddy Santana Putra menilai dana transfer pusat ke Kabupaten Kupang yang ideal adalah Rp2 triliun.
Eddy mengatakan, sulit bagi pemerintah Kabupaten Kupang untuk bekerja melengkapi segala kebutuhan infrastruktur di daerah tersebut.
Sebab, daerah ini hanya memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kisaran Rp100 miliar yang tambah dengan transfer pusat sebesar Rp1,2 triliun.
“PAD hanya Rp100 miliar, kemudian dana dari pusat transfer ke daerah, itu Rp1,2 triliun. Jadi, total Rp1,3 triliun, ya kurang,” katanya.
“Saya kira mungkin Rp2 triliun ideal, cukup ideal. Oleh karena itu perlu terobosan bantuan dari program-program yang lain,” katanya.
Eddy mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja inilah momen yang tepat bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan apa saja infrastruktur.
Sementara itu Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengungkapkan kesulitan pembangunan infrastruktur karena ketentuan pemerintah pusat.
Ketentuan itu adalah membatasi akselerasi dan kreativitas di daerah untuk mengelola seluruh anggaran sesuai RPJMD.
Untuk itu, Jerry berharap dengan kehadiran Komisi V DPR RI dapat membantu pemda mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur.