DPR RI Fraksi Golkar: Kajian Akademik RUU Larangan Minum Beralkohol Belum Sempurna

DPR RI Fraksi Golkar: Kajian Akademik RUU Larangan Minum Beralkohol Belum Sempurna
Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Golkar Christina Aryani|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com –  Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Golkar Christina Aryani, dalam rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah tokoh lintas agama belum lama ini menyampaikan tanggapannya terkait penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Dalam rapat yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi secara virtual itu, Christina menyampaikan bahwa RUU existing saat ini, terutama dari sisi larangannya merupakan draft awal yang masih jauh dari sempurna dan sangat dibutuhkan untuk melakukan proses penyempurnaan selanjutnya secara bersama-sama.

“Saya setuju dengan pandangan Pak Pendeta dari PGI yang mengatakan RUU existing saat ini sangat berat dari sisi larangannya. Tapi ini baru berupa draf awal yang tentunya jauh dari sempurna dan akan kita sempurnakan secara bersama-sama,” kata Christina.

Dalam kesempatan yang sama, secara tegas Christin sepakat mengakui bahwa kajian yang digunakan dalam naskah akademik existing saat ini belum cukup merepresentasikan kajian komprehensif yang seharusnya layak digunakan dalam suatu naskah akademik.

BACA JUGA:
Unggul Tebal, Hery-Heri Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat dan Pendukung
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More