DPR Minta Pemerintah Perketat Registrasi SIM Card untuk Berantas Judi Online
Jakarta, Pojokbebas.com – Komisi I DPR meminta pemerintah agar menyiapkan strategi tambahan untuk memberantas judi online (judol) di Indonesia, yakni dengan memperketat registrasi kartu SIM card.
Anggota Kimisi I DPR Frederik Kalalembang mengatakan, banyak pelaku judi online memanfaatkan SIM card yang terdaftar dengan data palsu untuk membuat akun, sehingga aparat kesulitan melacak aktivitas ilegal tersebut.
Selama ini, lanjut dia, pemerintah sudah bagus memblokir dan menutup situs judi online. Namun harus sadar bahwa banyak e-wallet yang digunakan ini didaftarkan dengan SIM card berbasis data palsu.
“Hal ini membuat aparat kesulitan melacak pelaku karena data yang digunakan tidak valid,” ujar Frederik.
Politisi Partai Demokrat ini menilai perlunya pembatasan jumlah SIM card yang dapat dimiliki seseorang, yakni maksimal dua untuk layanan prabayar.
“Jika data SIM card tertib dan sesuai identitas perorangan, kita bisa meminimalisasi tidak hanya judi online, tapi juga penipuan dan pemerasan,” jelasnya.