Dosen Ubaya Marianus Dukung Perjuangan Pastor dan Suster Hentikan Penarikan Guru Negeri dari Sekolah Swasta di Sikka
“Saya sangat yakin Kadis PKO Sikka paham tentang ketentuan tersebut bahwa peraturan dan surat edaran Menteri sangat terang benderang di mana tidak ada pasal atau ayat secara eksplisit dan imperatif melarang guru ASN mengajar di sekolah swasta. Lalu pertanyaannya, apa dasar Kadis PKO Sikka berani membuat keputusan yang ngawur seperti ini sampai- sampai menuai demo dari pengelola sekolah- sekolah swasta dengan meminta Kasis PKO Sikka dicopot dari jabatan?” tanya Marianus.

“Jujur saja Kadis PKO terlalu berani ambil risiko dengan keputusan penarikan guru ASN. Sebab salah satu hal yang sangat urgen di NTT dan Sikka khususnya adalah rendahnya kualitas pendidikan. Oleh karena itu, harusnya Pemkab Sikka bersyukur bahwa masyarakat di Sikka dengan keterbatasannya mau menyelenggarakan pendidikan sebagai bentuk konkret peran serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di Sikka,” katanya.