Dosen Berjihad dan Beritjihad Bersama BRIN Demi Indonesia
Oleh Hendrikus Maku, Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Metafora, BRIN bukanlah sebuah batang lidi tetapi sebuah sapu lidi, merujuk kepada kebijakan baru yang dituangkan dalam Perpres No. 33 tahun 2021, bahwa beberapa Lembaga Penelitian Non Kementrian (LPNK) seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) disatukan di dalam satu “rumah besar” bernama BRIN.
Menurut Azyumardi Azra, BRIN tidak hanya mengintegrasikan seluruh LPNK, tetapi juga 228 Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian atau Kelembagaan (K/L) milik pemerintah, 329 Balitbang non-K/L, dan 34 BRIDA (Daerah).
Penyatuan dari sekian banyak Organisasi Riset (OR) tersebut, bagi Azra, justru tidak mendukung efektivitas kerja dari BRIN sebagai sapu lidi, tetapi sebaliknya, BRIN hampir pasti akan menjadi seperti “gajah kegemukan” yang bisa sangat susah bergerak (baca: Republika, 11/11/2021).
Mencermati kedua ekstremitas pandangan di atas, para dosen yang diberikan amanah oleh negara mesti membuat sebuah autokritik. Apakah para dosen telah melaksanakan tugasnya sesuai ekspektasi negara?