Dorong Minat Masyarakat, Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik
“Yang paling penting memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik dan juga termasuk konversi. Selain edukasi kita lakukan, juga dibangun semua, termasuk APM-nya, supaya ada kepercayaan masyarakat agar beralih dari kendaraan konvensional ke listrik,” jelasnya.
Di samping itu, dia menambahkan, dukungan pemerintah dalam bentuk insentif dan pembangunan infrastruktur yang merata juga menjadi faktor penting dalam mendorong adopsi kendaraan listrik.
Dalam pandangannya, salah satu tantangan dalam pengembangan kendaraan listrik adalah mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019.
“Saat ini, baru 10 dari 52 pabrik atau APM yang telah mencapai persyaratan tersebut. Kita selalu berharap kepada anggota asosiasi kami untuk selalu meningkatkan TKDN,” pungkas dia. (Pb-6)