Dorong Minat Masyarakat, Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik

Oleh karena itu, pengembangan kendaraan listrik (EV) menjadi salah satu langkah strategis yang diambil. “Terlebih industri otomotif merupakan salah satu sektor prioritas di Indonesia, dengan negara ini menjadi salah satu produsen otomotif terbesar di dunia,” tegasnya.

Menurutnya, industri ini menjadi peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik, karena jika pasar diisi oleh negara lain, maka Indonesia akan kehilangan potensi ekonomi yang signifikan. Hanya saja, Ia mengakui jika saat ini pengembangan teknologi kendaraan listrik masih dalam tahap awal, sehingga harganya yang masih relatif tinggi.

“Untuk itu, insentif kepada konsumen agar membeli kendaraan listrik dapat menciptakan keseimbangan harga antara kendaraan konvensional dan kendaraan listrik. Pendekatan ini dilihat oleh Kemenperin sebagai langkah yang tidak hanya memberikan bantuan kepada pembeli, tetapi juga membangun ekosistem yang mendukung pengembangan kendaraan listrik secara menyeluruh,” lanjut Yan.

Pemerintah sendiri sudah ada Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023, yang menyebutkan beberapa kategori masyarakat tertentu memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif.

BACA JUGA:
Delapan Tahun Sekolah Negeri Di Kab Manggarai Timur Tidak Punya Gedung, Kepala Sekolah Ngemis Bantuan di Pemda
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More