Dorong Minat Masyarakat, Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik

“Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, program konversi kendaraan listrik juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi GRK (gas rumah kaca),” imbuh dia.

Dalam menjalankan program konversi kendaraan listrik, Sripeni mengapresiasi dukungan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang turut berperan untuk menerbitkan peraturan yang memfasilitasi proses konversi ini.

Dalam hal ini, bengkel-bengkel yang ditunjuk dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan akan dapat melakukan konversi kendaraan secara resmi. “Pada 2020 baru ada 2-3 bengkel saja. Tetapi saat ini, sudah ada 21 bengkel utama yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam program ini,” sebutnya.

Dalam forum yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal (Setditjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Yan Sibarang Tandiele, menilai transisi energi dari sumber daya fosil ke energi baru terbarukan (EBT) merupakan langkah penting dalam mengatasi perubahan iklim.

BACA JUGA:
Bicara di KTT ASEAN - Jepang, Jokowi Dorong Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di ASEAN
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More