Donald Trump Meminta PBB Untuk Memberikan Sanksi Ke Iran
“Resolusi 2231 bukanlah dokumen Amerika Serikat. Ini adalah dokumen Dewan Keamanan. Ada sederet ketentuan, ada sederet hak dan kewajibannya, dan kami akan patuhi itu sepenuhnya,” ujarnya.
Karena itu, dia percaya bahwa semua negara di dunia, termasuk negara-negara yang memiliki kursi permanen di Dewan Keamanan, harus mematuhi klausul tersebut.
Pada prinsipnya, setelah AS membuat permintaan resmi di PBB, Dewan Keamanan memiliki jangka waktu 30 hari jika ingin menyetujui resolusi yang mempertahankan pencabutan sanksi. Jika itu tidak terjadi, semua sanksi (hukuman) yang dijatuhkan pada Iran sebelum 2015 akan secara otomatis diberlakukan kembali, termasuk embargo senjata, larangan aktivitas pengembangan atom, dan hukuman terhadap individu dan entitas tertentu. (bennykalakoe)
Sumber informasi AFP dan EFE