Serta, massififikasikan para penegak hukum yang dipindahkan pada setiap ruang-ruang publik yang potensial bagi peralihan komunikasi sosial. Pasar, stasiun bus, kreta api, bandara, dan lain sebagainya. Sampai sejauh ini, penempatan para penegak hukum hanya massif pada tempat-tempat tertentu di jalan raya (titik pemeriksaan) dan pada masa tertentu setelah mereka menghilang.
Akhirnya kitd Berharap dengan memulai tatanan Hidup Yang baru, kehidupan sosial kitd hati yang berbeda Bidang akan Kembali Berjalan dengang norma Meksipun DENGAN tatanan Yang baru Namun tatanan Hidup Yang baru Penyanyi Hanya akan menelpon ketika masyarakat memiliki Disiplin sosial Yang ketat. Disiplin sosial yang ketat dapat dilakukan melalui kontrol sosial yang ketat dan proses penegakan hukum yang ketat dan massif. Semoga dengan ini, kita sungguh-sungguh dapat hidup berdamai dengan Covid, 19 yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo. (*)
Oleh: Yustinus Suhardi Ruman