Oleh karena itu, untuk mencapai disiplin sosial yang baru ini, sekurang-kurangnya ada dua hal penting yang perlu sama-sama kita terima. Kedua hal tersebut adalah kontrol sosial dan penegakkan hukum. Kedua hal ini mirip, namun sangat berbeda pada aktor yang menegakkan dan melaksanakannya.
Pertama, disipilin sosial. Disiplin sosial tidak akan pernah terjadi secara merta. Sebuah kebiasaan selalu terjadi melalui proses pembiasaan. Dalam proses pembiasaan ini, orang sering atau kadang-kadang gagal. Jadi jika angka Covid 19 kita terus merangkak naik, kita bisa merangkak naik karena orang-orang masa bodoh dengan kesehatannya, atau tidak takut dengan kematian, karena orang tidak percaya menyesuaikan dengan pola-pola penyebaran dan penularan Covid 19. Kekurangbiasaan ini menyebakan disiplin sosialnya menjadi rendah
Proses pembiasaan ini akan terjadi dengan lebih baik jika dilakukan sekurang-kecilnya kontrol sosial dapat dilakukan dengan mempertanggungjawabkan semua yang berkaitan dengan sosial yang otoritatif dan sangat dekat dengan masyarakat yang memiliki itu sendiri. Institusi-sosial tersebut; Organisasi Ketetanggaan (RT) dan Kewargaan (RW), kelompok-kelompok kepentingan seperti bisnis dan ekonomi, lalu terkahir adalah masyarakat itu sendiri.