Dinilai Hina Advokat dari Famara, Dominikus Darus Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selanjunya pada Senin, 20 Juli 2020, Dominikus Darus menulis opini di media online “Pojokbebas.com” dan disebarluaskan melalui media elektronik dengan judul “Penegakan Hukum Gaya ‘Pokrol Bambu’”. Artikel Dominikus Darus dengan judul tersebut sungguh menghina Edi Hardum dan advokat Famara lainnya di mana Dominikus Darus mengatakan, para advokat yang mendampingi Saverius Jena ke Mabes Polri tidak dibekali pengetahuan hukum yang cukup dan para pelapor (advokat Famara) adalah advokat “Pokrol Bambu”.

Menurut Sekjen Famara Vitalis Jenarus, perbuatan Dominikus tersebut menghina semua advokat Famara terutama yang mendampingi Saverius Jena ke Bareskrim Polri waktu itu. Penyebutan Pokrol Bambu terhadap advokat Famara yang dilakukan Dominikus Darus adalah suatu bentuk penghinaan.

“Kenapa? Karena istilah Pokrol Bambu ditujukan kepada seorang yang memberi nasihat hukum tetapi belum memperoleh kualifikasi atau pendidikan hukum, padahal sebagaimana telah diketahui semua anggota Famara adalah advokat yang telah lulus mengikuti pendidikan sebagai advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan memiliki izin untuk beracara,” kata dia.

BACA JUGA:
Advokat Jangan Jadi Hama dalam Dunia Penegakan Hukum
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More