
Diminta Hadirkan Risma dan Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres, Begini Respons Ketua MK
JAKARTA, Pojokbebas.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan respons terkait permintaan untuk menghadirkan dua menteri Presiden Jokowi, yaitu Menteri Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di sidang sengketa Pilpres 2024.
Suhartoyo menyampaikan bahwa untuk menghadirkan kedua menteri tersebut, sebagaimana diminta pemohon Tim Hukum Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pihaknya sangat berhati-hati karena ada potensi menyinggung keberpihakan.
Namun, terkait penting atau tidaknya menghadirkan Mensos Risma dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di ruang sidang MK, lanjut Hakim Suhartoyo, pihaknya akan berembuk terlebih dahulu.
“Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim,” kata Suhartoyo saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).
Para menteri, jelas Suhartoyo, hanya akan dihadirkan bila MK merasa perlu keterangan mereka dan mereka tidak berstatus saksi ataupun ahli.