
Dihadapan Peserta Rapimpus FKPPI, Bamsoet Tegaskan Setiap Warga Negara Wajib Ikut Bela Negara
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, optimalisasi peran FKPPI dalam upaya bela negara dapat dilakukan secara kolaboratif melalui koordinasi dengan berbagai unsur. Antara lain dengan Bintara Pembina Desa (BABINSA) TNI-AD, Bintara Pembina Potensi Kemaritiman (BABINPOTMAR) TNI-AL, Bintara Pembina Potensi Kedirgantaraan (BABINPOTDIRGA) TNI-AU serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BABINKAMTIBMAS) POLRI.
“Mengingat konstitusi juga mengamanatkan pada Pasal 30 Ayat (2) bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Amanat konstitusi ini tidak lahir tanpa referensi, namun berakar dari sejarah perjuangan bangsa,” terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, konsep ideal konstitusi yang bangsa Indonesia bangun dan perjuangkan adalah konstitusi yang merujuk pada dua aspek. Pertama, konstitusi yang ‘hidup’ (living constitution), yang mampu menjawab segala tantangan zaman dan benar-benar dilaksanakan secara nyata dalam kehidupan bernegara. Kedua, konstitusi yang ‘bekerja’ (working constitution), yang senantiasa dijadikan panduan dalam setiap pengambilan kebijakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.