Digital ID Kunci Utama Integrasi Pelayanan Publik

“Indonesia diperkirakan menjadi negara dengan pendapatan tinggi pada tahun 2036 dan PDB terbesar kelima pada tahun 2045,” ujar mantan Kepala LKPP tersebut.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif akan meningkatkan jumlah kelas pendapatan menengah menjadi sekitar 70% penduduk Indonesia pada tahun 2045,” tambahnya.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan IKD harus dikembangkan sebagai kerangka visi IKD 2045.

Visi ini berbasis pemerintah digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

“IKD harus dipersiapkan menjadi identitas perorangan digital nasional dan universal dari pemerintah untuk penduduk Indonesia serta WNI di luar wilayah NKRI,” jelasnya.

Teguh juga mengaku siap untuk percepatan aktivasi IKD dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Jajaran Dukcapil dari pusat hingga kabupaten/kota siap mendukung implementasi SPBE khususnya IKD menindaklanjuti arahan Menteri PANRB.” pungkasnya.

Rakornas Kependudukan dan Catatan Sipil di Batam tersebut mengambil tema ‘Peran IKD Mendukung Percepatan Transformasi Digital Untuk Pelayanan Digital’.

BACA JUGA:
Pengadilan Jerman Menghukum Seorang Mantan Tentara Nazi Karena Keterlibatannya dalam 5.232 Kasus Pembunuhan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More