Difabel Vs Hoaks yang Membludak
Oleh Tanti Maria (Anggota Jurnalis Warga Pena Inklusi dan Anggota Forsadika)
Dalam konteks pemilu, kelompok rentan (difabel) punya hak untuk mendapatkan informasi bermutu dan berimbang, baik informasi seputar tahapan pemilu, logistic yang sesuai jenis kedisabilitasan, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun hak dan kebebasan untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani, tanpa ada intimidasi dan paksaan dengan menyebarkan berita-berita hoaks.
Sebagai warga negara kita harus menghormati hak dan pilihan bebas kelompok rentan (difabel), untuk mendapatkan berita-berita bermutu dan berimbang tanpa harus dicemari dengan informasi-informasi sesat yang menghambat hak dan kebebasan kelompok rentan dalam berdemokrasi.
Oleh karena itu, pengetahuan antio hoaks penting diberikan kepada kelompok rentan yang dibarengi dengan pengetahuan tentang Politik yang baik dan benar. Kita juga perlu membuka ruang seluas-luasnya bagi kelompok rentan untuk berpartisipasi aktif dalam berdemokrasi di Indonesia.
Penguatan kapasitas tentang anti hoaks, dan penyadaran politik kritis bagi kelompok rentan (difabel) mutlak perlu dilakukan tidak sekadar untuk menambah wawasan dan pengetahuan literasi, tetapi kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai kelompok rentan (difabel) dalam berdemokrasi di Indonesia.