
Diduga Selingkuh dari Gading, Gisel Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak
Kepada polisi Gisel dan MYD juga mengaku video syur tersebut direkam di Kota Medan, Sumatera Utara, tahun 2017 silam. “Dia mengakui bahwa itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan. Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin. Kemarin sore menaikan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” papar Yusri.
Pengakuan menggemparkan Gisel sebagai pelaku video asusila tersebut bersama pria berinsial MYD berimbas pada Gisel terancam akan kehilangan hak asuh anak. Pasalnya, merunut pada pengakuan Gisel kepada polisi terkait tahun direkamnya video tersebut pada 2017, berarti ketika itu Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten dan terjadi di usia pernikahan mereka yang baru empat tahun. Dengan kata lain, bisa katakan pula bahwa ketika itu Gisel berselingkuh dari Gading.
Karena diduga selingkuh, pihak Komnas Perlindungan Anak bereaksi cukup keras. Mereka meminta pihak terkait untuk mencabut hak asuh anak dari Gisel dan merekomendasikan Gading Marten untuk mengasuh buah hati mereka, Gempita.