
Diduga Lalai Melayani Bumil Hingga Meninggal, Keluarga Korban Gandeng Tim Pengacara Proses Nakes di Sikka
Sementara Penerima Kuasa Victor Nekur menambahkan bahwa tim penerima kuasa terpanggil membantu pengaduan dari keluarga korban selain karena panggilan profesi untuk mendampingi siapa saja, termasuk keluarga keluarga kecil dan keluarga tidak mampu sebagaimana yang membutuhkan pendampingan tim penerima kuasa saat ini.
“Setelah menerima surat kuasa ini, kami akan segera menyurati para pihak di antaranya Puskesmas Wolomarang, Bidan yang menangani korban dan Kepala Dinas Kesehatan pada Senin 6 Juni 2022. Surat yang kami keluarkan untuk mencari titik terang. Kalau surat kami tidak dipenuhi maka kami akan buat surat pengaduan ke Polres Sikka sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Victor.
Usut Tuntas
Perwakilan keluarga yang menemui tim pengacara di Orinbao Law Office Nita di antaranya Thomas Ware (76 tahun) selaku orang tua korban; Yuldensia Hildegardis (46 tahun) kakak kandung korban, dan Albertus Rulo selaku Bapak Kecil korban, Albertus Ruli, Marni Hokeng, Tarsi Toka, dan Hilarius Ngange meminta penerima kuasa untuk memproses dugaan kelalaian nakes yang berujung meninggalnya salah seorang anggota keluarga mereka. “Kami sudah menyerahkan surat kuasa kepada tim penerima kuasa untuk memproses dugaan kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku hingga tuntas. Kami berharap agar kasus ini diusut tuntas biar menjadi terang benderang,” kata Albertus.