
Diduga Lalai Melayani Bumil Hingga Meninggal, Keluarga Korban Gandeng Tim Pengacara Proses Nakes di Sikka
“Surat kuasa ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada orang lain.”
Surat Kuasa ini ditandatangani Pemberi Kuasa Thomas Ware (Bapak Kandung korban), Yuldensia Hildegardis Lengu (kakak kandung korban), dan Albertus Rulo (Bapak Kecil korban), dan penerima kuasa Victor Nekur, SH, Marianus Gaharpung, SH, MS, dan Tobias Tola, SH.
Menyimpan Banyak Persoalan
Salah seorang Tim Pengacara Orinbao Law Office, Marianus Gaharpung, SH, MS kepada media menjelaskan secara sekilas kasus dugaan penelantaran yang diduga dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas Wolomarang terhadap almarhumah Ibu Martha Meti.
Menurut Marianus, kematian ibu Martha akibat persalinan di Puskesmas Wolomarang menyimpan banyak persoalan yang perlu dijelaskan kepada publik terutama kepada keluarga almarhumah. “Oleh karena itu, keluarga korban menghubungi Kantor Advokat Orin Bao Victor Nekur SH & Partner dan Sdr. Siflan Angi sebagai yang mewakili keluarga korban,” kata Marianus.