Diduga Lalai Melayani Bumil Hingga Meninggal, Keluarga Korban Gandeng Tim Pengacara Proses Nakes di Sikka

“Surat kuasa ini diberikan  dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik  sebagian  maupun seluruhnya yang dikuasakan ini  pada  orang lain.”

Surat Kuasa ini ditandatangani Pemberi Kuasa Thomas Ware (Bapak Kandung korban),  Yuldensia Hildegardis Lengu (kakak kandung korban), dan Albertus Rulo (Bapak Kecil korban), dan penerima kuasa Victor Nekur, SH, Marianus Gaharpung, SH, MS, dan Tobias Tola, SH.

Menyimpan Banyak Persoalan

Salah seorang Tim Pengacara Orinbao Law Office,  Marianus Gaharpung, SH, MS  kepada media menjelaskan secara sekilas kasus dugaan penelantaran yang diduga dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas Wolomarang terhadap almarhumah Ibu Martha Meti.

Menurut Marianus, kematian ibu Martha akibat persalinan di Puskesmas Wolomarang menyimpan banyak persoalan yang perlu dijelaskan kepada publik terutama kepada keluarga almarhumah. “Oleh karena itu, keluarga korban menghubungi Kantor Advokat Orin Bao Victor Nekur SH & Partner dan Sdr. Siflan Angi sebagai yang mewakili keluarga korban,” kata Marianus.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More