Diduga Lalai Melayani Bumil Hingga Meninggal, Keluarga Korban Gandeng Tim Pengacara Proses Nakes di Sikka

Dalam surat kuasa ini, pemberi kuasa/keluarga korban memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk menghadap  dan menghadiri semua  tingkat pemeriksaan di Polres Sikka  dan persidangan  di Pengadilan  Negeri Maumere, menghadapi instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar-pembesar, menerima, mengajukan dan menandantangani surat-surat, permohonan-permohonan, gugatan, memori-memori, kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi) , meminta sita jaminan,  membuat atau menyuruh membuat akta, mengajukan atau menolak saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Maumere, dapat mengadakan  perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik yang diberi kuasa, meminta penetapan-penetapan, putusan, melakukan peneguran-peneguran , dapat mengambil segala tindakan yang  penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, dan dapat  mengerjakan segala sesuatu yang umumnya dapat dikerjakan  oleh seorang  kuasa/wakil guna  kepentingan tersebut.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More