
Diduga Lalai Melayani Bumil Hingga Meninggal, Keluarga Korban Gandeng Tim Pengacara Proses Nakes di Sikka
Dalam surat kuasa ini, pemberi kuasa/keluarga korban memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk menghadap dan menghadiri semua tingkat pemeriksaan di Polres Sikka dan persidangan di Pengadilan Negeri Maumere, menghadapi instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar-pembesar, menerima, mengajukan dan menandantangani surat-surat, permohonan-permohonan, gugatan, memori-memori, kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi) , meminta sita jaminan, membuat atau menyuruh membuat akta, mengajukan atau menolak saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Maumere, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik yang diberi kuasa, meminta penetapan-penetapan, putusan, melakukan peneguran-peneguran , dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, dan dapat mengerjakan segala sesuatu yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna kepentingan tersebut.