Diduga Gunakan Gelar SH Palsu, Polres Manggarai Barat Diminta Tahan Lorens Logam
LABUAN BAJO Pojokbebas.com—Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta tidak lamban menyelidiki dan menyidik laporan dugaan tindak pidana penggunaan gelar Sarjana Hukum atas nama Lorensius Logam, Ketua PKN Manggarai Barat.
Advokat alumnus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Largus Chen, SH mengatakan, Kapolres harus perintahkan anak buahnya agar bekerja cepat.
“Sebab, saya menduga Lorensius Logam akan melarikan diri. Atau jangan sampai terlapor melakukan rekayasa yang menyulitkan penyidik. Saya minta Polres Mabar segera ditahan terlapor,” kata Largus Chen, SH kepada media, Kamis (21/3).
Largus Chen mengaku kesal dan marah kepada siapa pun yang menggunakan gelar Sarjana Hukum (SH) palsu. Dia menduga orang yang menggunakan gelar SH palsu merupakan modus untuk melakukan kejahatan.
“Oleh karena itu siapa pun yang telah menempuh studi ilmu hukum dengan susah payah sampai mendapatkan gelar SH patutlah merasa dilecehkan oleh manusia-manusia yang menggunakan gelar SH tanpa hak,” kata pria asal Kecamatan Reok, Manggarai, NTT ini.