Diduga Ada Permainan Pengangkatan Aparat Desa, Bupati Nabit Didesak Tegur Camat Reok Barat

“Sudah nilai orang ini cuma 50-an dari empat komponen, Camat mengkatrol nilainya jadi 82. Jadi dua kali pelanggaran yang dilakukan camat di sini, yakni meluluskan orang yang tak lulus, terus kedua mengkatrol nilainya dari 50-an jadi 82,” kata Edi menirukan Berdiana saat bercerita soal itu melalui telepon.

Hal yang sama dialami Gius, warga Desa Loce yang juga  mengikuti tes perangkat Desa Loce. Gius yang mendapat nilai 89,6 namun yang diluluskan Camat Reok Barat justeru yang nilainya lebih rendah di bawah Gius.

Kedua, proses tes seleksi perangkat desa tingkat kecamatan Reok Barat dilaksanakan pada Kamis 11 Agustus 2022. Empat hari setelahnya yakni tanggal 15 Agustus 2022, Camat Reok Barat Tarsisius Asong mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan pengangkatan calon perangkat desa baru yang kemudian telah didistribusikan ke masing-masing desa sasaran, sementara pihak panitia baru mengeluarkan penetapan nilai tes perangkat itu pada Kamis 18 Agustus 2022.

“Kelihatan sekali tes yang dilakukan hanya formalitas, sementara penentuan kelulusan oleh Camat. Ini tidak benar,” kata Edi.

BACA JUGA:
Advokat Famara Dampingi Saverius Jena Laporkan Bernadus Nuel ke Mabes Polri
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More