
Diduga Ada Intervensi Camat Reok Barat dalam Pengangkatan Perangkat Desa, Ini Desakan Terhadap Dinas PMD Manggarai
Untuk itu, Edi Hardum kembali meminta Dinas PMD Manggarai untuk tidak ragu membatalkan Surat Rekomendasi Camat Reok Barat atas Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Kajong tertanggal 15 Agustus Tahun 2022 dengan nomor : 140/193/KRB/VIII/2022 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kajong karena diduga sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.(*)