Diduga Ada Intervensi Camat Reok Barat dalam Pengangkatan Perangkat Desa, Ini Desakan Terhadap Dinas PMD Manggarai

Untuk itu, Edi Hardum kembali meminta Dinas PMD Manggarai untuk tidak ragu membatalkan Surat Rekomendasi Camat Reok Barat atas Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Kajong tertanggal 15 Agustus Tahun 2022 dengan nomor : 140/193/KRB/VIII/2022 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kajong karena diduga sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.(*)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More