Dianggap Sewenang-Wenang, Koalisi Fraksi DPRD Kabupaten TTU Mengadukan Bupati TTU ke Menteri Dalam Negeri.
Kejadian seperti itu sebenarnya sudah berulang kali terjadi namun baru pada saat ini ada pejabat yang berani menolak secara terbuka.
Kondisi yang sama juga dialami sekitar 10 Sekertaris Desa yang dirotasi antar desa tanpa alasan yang jelas. Rotasi ini telah menyebabkan para sekertaris desa yang dirotasi dipisahkan dari keluarga mereka.
Beberapa desa yang punya keberanian telah melakukan protes dengan pertimbangan bahwa saat ini sudah dipenghujung tahun anggaran, sementara Sekdes adalah salah satu pengelola dana desa. Dengan demikian rotasi dianggap akan menyulitkan pertanggunajwaban anggaran.
Alasan lain dari protes mereka adalah bahwa saat ini sudah mendekati waktu pelaksanaan Pilkada sehingga suasana desa dijaga agar tetap kondusif.
Kedua, adanya tuntutan dari para Tenaga Kontrak Daerah yang sudah bekerja sejak bulan Januari. Namun hingga saat ini Surat Keputusan Bupati belum ditandatangani sehingga gaji Tenaga Kontrak pun belum dibayar. Dijanjikan bahwa awal bulan Desember gaji mereka baru akan dibayar.