Dianggap Sewenang-Wenang, Koalisi Fraksi DPRD Kabupaten TTU Mengadukan Bupati TTU ke Menteri Dalam Negeri.

Kejadian seperti itu sebenarnya sudah berulang kali terjadi namun baru pada saat ini ada pejabat yang berani menolak secara terbuka.

Kondisi yang sama juga dialami sekitar 10 Sekertaris Desa yang dirotasi antar desa tanpa alasan yang jelas. Rotasi ini telah menyebabkan para sekertaris desa yang dirotasi dipisahkan dari keluarga mereka.

Beberapa desa yang punya keberanian telah melakukan protes dengan pertimbangan bahwa saat ini sudah dipenghujung tahun anggaran, sementara Sekdes adalah salah satu pengelola dana desa. Dengan demikian rotasi  dianggap akan menyulitkan pertanggunajwaban  anggaran.

Alasan lain dari protes mereka adalah bahwa saat ini sudah mendekati waktu pelaksanaan Pilkada sehingga suasana desa dijaga agar tetap kondusif.

Kedua, adanya tuntutan dari para Tenaga Kontrak Daerah yang sudah bekerja sejak bulan Januari. Namun hingga saat ini Surat Keputusan Bupati  belum ditandatangani sehingga gaji Tenaga Kontrak pun belum dibayar. Dijanjikan bahwa awal bulan Desember gaji mereka baru akan dibayar.

BACA JUGA:
Polemik Al Zaytun, SETARA Institute: Pemerintah Mesti Bertindak Komprehensif dan Adil
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More