Dialog Tim Keuskupan Ruteng dan Bupati Manggarai Timur: Dampak Ekologi, Ekonomi, dan Budaya Pabrik Semen dan Penambangan Batu Gamping
Lalu, dampak keempat adalah kerusakan kultural. Relokasi warga masyarakat akan menyebabkan hilangnya ruang kehidupan tradisional warga setempat. Hal ini tidak cukup ditangani dengan pembangunan kampung baru dan ritus-ritus adat. Dalam kaitan ini, tim Keuskupan meminta Bupati untuk mengimplementasi Perda tentang adat dan mata air yang telah ditetapkan.
Mempertimbangkan dampak-dampak tersebut, Tim Keuskupan Ruteng meminta dari hati yang paling dalam agar Bupati, berdasarkan kewenangannya tidak mendukung kelanjutan proyek pembangunan pabrik semen di Luwuk dan penambangan batu gamping di Lengko Lolok.
Tim Keuskupan mengusulkan agar pola pembangunan kawasan Pantura diubah dari pembangunan yang berbasis tambang menuju pembangunan holistik dan berkelanjutan yang bertumpu pada pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan pengembangan ekonomi kreatif. Semuanya mesti berwawasan ekologis, kultural, dan partisipatif.
Dialog tersebut berlangsung dengan sangat kondusif. Kedua pihak mengapresiasi dialog yang telah dilaksanakan. Berbagai informasi telah memperkaya kedua belah pihak. Beberapa hal krusial perlu diklarifikasi dan dikawal bersama lebih lanjut. Kedua belah pihak akan terus membangun dialog demi hal yang sama, yakni kesejahteraan yang holistik dan keselamatan warga/masyarakat (bonum commune).