Dialog Tim Keuskupan Ruteng dan Bupati Manggarai Timur: Dampak Ekologi, Ekonomi, dan Budaya Pabrik Semen dan Penambangan Batu Gamping
Kedua, berkaitan dengan dampak kesejahteraan ekonomi. Tim Keuskupan Ruteng dalam dialog itu mempersoalkan bahwa (1) tambahan PAD 48 s/d 50 miliar pertahun harus dikalkulasi dengan cermat. Apa yang menjadi jaminan hal ini? Hal ini tampaknya menjadi ilusi bila melihat proyek-proyek tambang sebelumnya yang tidak memberikan kenaikan PAD Pemda yang signifikan (hanya ratusan juta pertahun).
Selain mempertanyakan dampak ekonomi terhadap PAD Kabupaten Manggarai Timur, tim juga mengingatkan Bupati bahwa di satu sisi masyarakat akan kehilangan pekerjaan tradisional mereka dari pertanian, perkebunan, perternakan dan perikanan akibat proyek tersebut dan pada sisi yang lainnya uang ganti rugi yang tidak dikelola secara produktif menimbulkan kemiskinan yang parah.
Menurut tim, kegiatan pertambangan tidak sesuai dengan visi Bupati Manggarai Timur yang berbasis pada pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu, proyek pertambangan akan menghambat program kedaulatan pangan warga setempat.
Dampak ketiga yang harus diperhitungkan oleh Bupati adalah ketegangan sosial telah terjadi akibat proyek tersebut. Kehadiran proyek tersebut telah mengakibatkan polarisasi pada warga setempat, dan bahkan melebar luas pada masyarakat umum. Di satu pihak ada masyarakat yang menerima, namun pada pihak yang lain ada masyarakat yang menolaknya. Polarisasi ini, tentu akan memicu konflik sosial.