Dialog Tim Keuskupan Ruteng dan Bupati Manggarai Timur: Dampak Ekologi, Ekonomi, dan Budaya Pabrik Semen dan Penambangan Batu Gamping
Namun, meski memberi dampak ekonomi dan penyerapan tenaga, kerja, Bupati Manggari Timur mengegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan lingkungan harus merupakan satu kesatuan. Kesatuan itu bersifat mutlak. Oleh karena itu, kepada Tim Keuskupan Ruteng, ia berjanji untuk mengawal proses AMDAL yang tepat dan bertanggunjawab, termasuk kajian emisi udara dalam batas standar, serta memastikan reklamasi yang wajib dipenuhi oleh investor, tegas Agas.
Lebih jauh, Agas berjanji, bila ada penetapan kementerian terkait tentang penambangan batu gamping bakal merusak kawasan Karst, maka ia tidak akan memberikan ijin lingkungan. Dalam dialog itu, Bupati mengajak semua pihak untuk mengkawal proses AMDAL dan mencari informasi akurat dan ilmiah dari ahli-ahli geologi. Bupati menyetujui usulan anggota tim agar Pemda Manggarai Timur mengajukan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) terhadap wilayah tersebut, bila fakta-fakta mendukung keberadaan Karst tersebut.
Pada kesempatan dialog tersebut, Tim Keuskupan menyampaikan beberapa pokok pikiran penting. Pertama, Tim Keuskupan menegaskan pentingnya pembangunan manusia yang integral, yang tidak terbatas pada aspek kesejahteraan ekonomi. Selain itu, pembangunan tersebut harus terkait dengan perlindungan dan pelestarian lingkungan. Kedua, Tim Keuskupan meminta Bupati untuk cermat dan sungguh-sungguh menimbang dampak-dampak negatif dari proyek batu gamping dan semen di atas yang meliputi kehancuran ekologis, kerusakan kultural, konflik sosial, kerugian ekonomis, dan ketidakadilan antar generasi