
Dewan Pers Minta Jurnalis Profesional dalam Pemberitaan
Tidak hanya itu, Dewan Pers juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau agar para jurnalis atau pegiat media tidak mempunyai kepentingan di Pemilu.
Hal itu untuk menjaga profesionalitas dan netralitas media agar tetap memberikan informasi-informasi yang berimbang dan tidak memihak.
“Kalau ada wartawan atau penggiat pers menjadi timses paslon atau caleg agar nonaktif terlebih dahulu,” kata Ninik.
Ninik menambahkan, intensitas pemberitaan yang berpotensi memicu polarisasi terkait Pemilu 2024 sejauh ini menurun drastis.
Hal itu karena masyarakat sudah semakin pintar dalam menyaring informasi dari media mainstream.
“Sehingga kondisi saat ini jauh lebih kondusif ketimbang Pemilu 2014 dan Pemilu 2019,” ujarnya.
Kondusivitas itu tampak dari minimnya laporan terkait kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis.
Walaupun masih ada, tapi laporan itu tidak sebanyak pada pemilu-pemilu sebelumnya.
“Dewan Pers membentuk tim khusus. Jika ada pengaduan yang ada unsur kekerasa kami serahkan ke polisi. Polisi cukup membantu,” ujarnya.