
Destinasi Pariwasata Premium Perlu Didukung dengan Menjaga Kualitas Pangan
“Intervensi keamanan pangan pada kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Sekolah (PJAS) Aman merupakan serangkaian yang dilakukan oleh Balai Besar/BaIai POM yang bertujuan menggugah komunitas desa, komunitas pasar dan komunitas sekolah agar dapat berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing,” kata Tamran.
Tamran berharap kegiatan ini dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal keberlanjutan program pangan desa, pasar dan sekolah yang telah diintervensi dan mereplikasi program pada Kabupaten/Kota lain
Ia menjelaskan dengan diterbitkannya Inpres tersebut, maka Badan POM (Pusat) perlu melakukan koordinasi lintas sektoral, baik di Badan POM termasuk Balai Besar/Balai POM maupun di berbagai sektor dan pemangku kepentingan yang terkait.
“Untuk mengintegrasikan program keamanan pangan ke dalam program di lintas sektor perlu dilakukan pertemuan melalui kegiatan Advokasi untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, sinkronisasi kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dai Bahan Berbahaya dan Pangan Jajanan Anak Sekolah,” jelas Tamran