Dendam! Tentara Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina di Tepi Barat

Ini sebuah kebijakan yang secara luas dipandang sebagai bentuk hukuman kolektif yang dilarang secara internasional, karena menyebabkan pemindahan seluruh keluarga.

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel secara rutin melakukan penggerebekan di Tepi Barat, yang meningkat intensitasnya sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023.

Warga Palestina juga telah diserang secara brutal oleh pemukim ilegal Israel.

Setidaknya 620 warga Palestina telah tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.

Dalam sebuah pendapat bersejarah pada 19 Juli, Pengadilan Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade di tanah Palestina adalah “ilegal” dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More