Demokrat Kubu Moeldoko Siap Tempuh Jalur PTUN Usai Ditolak Kemenkumham
Saiful menilai, Kemenkumham bukanlah pengadilan yang dapat memutuskan menang atau kalahnya bagi kelanjutan nasib para pejuang demokrasi yang terus berupaya mencari dan memperjuangkan keadilan. “Maka kami tak akan pernah surut berjuang demi terjaganya marwah Negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang berpijak pada nilai-nilai demokrasi dan bukan dinasti,” ucap dia.
Baginya, pintu PTUN masih terbuka lebar bagi kubu kepemimpinan Moeldoko untuk memasukinya dan melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Karena itu, tambahnya, Sebelum ada keputusan dari PTUN tidaklah elok bagi kubu yang telah menerima pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM bertepuk dada.
“Apalagi fakta telah menunjukkan berbagai kenyataan bahwa terdapat banyak pelanggaran UU Partai Politik yang terdapat dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” katanya. (Pb-6)