Demokrat Kubu Moeldoko Siap Tempuh Jalur PTUN Usai Ditolak Kemenkumham
JAKARTA, Pojokbebas.com – Saiful Huda Ems, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi KLB Deliserdang mengatakan, pihanya siap menempuh jalur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak permohonan pendaftarannya.
Saiful mengatakan, pihaknya bisa memahami keputusan Kemenkumham yang menolak permohonan pengesahan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Bahkan, lanjutnya, pihaknya menyadari sejak dari awal bahwa permohonan pengesahan itu akan ditolak. Menurut Saifu, penolakan Kemenkumham tidak terlalu berpengaruh bagi kubunya untuk memperjuangkan demokrasi di tubuh Demokrat.
“Sejujurnya sejak awal mula saya sesungguhnya tidak terlalu akan mempersoalkan terhadap apa yang akan diputuskan Kementrian Hukum dan HAM mengenai pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Diterima atau ditolak, sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh. Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementrian Hukum dan HAM, melainkan di Pengadilan (PTUN),” ungkap Saiful, Rabu (31/3).