Demokrat Ketum Moeldoko vs Demokrat Ketum AHY, Mallarangeng Berharap pada Menkumham

Pun juga, AD/ART yang disahkan lewat lembaran negara merupakan AD/ART hasil penyelenggaraan Kongres 2020. “Nah, kalo itu tidak sesuai, tidak memenuhi syarat, ya mestinya ditolak pendaftarannya. Dan biarlah mereka menjadi gerombolan-gerombolan hantu yang tidak punya keabsahan jelas,” katanya.

Diskusi Polemik MNC Trijaya Network dengan tajuk ‘Nanti Kita Cerita Tentang Demokrat Hari Ini’ juga menghadirkan narasumber antara lain pakar hukum Tata Negara Juanda, Anggota Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia Sri Mulyono, pengurus pusat Partai Demokrat Versi KLB Max Sopacua, dan pakar politik LIPI Siti Zuhro. (Pb-6)

BACA JUGA:
Pemerintah Akan Menaikan Cukai Rokok Untuk Mengendalikan Konsumsi Rokok Masyarakat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More