Demi Nama Baik H2N, Praktisi Hukum Desak Bupati Manggarai Pecat Camat Reok Barat
RUTENG, Pojokbebas.com – Desakan kepada Bupati Manggarai agar memecat Camat Reok Reok Barat semakin gencar. Diantaranya datang dari Praktisi Hukum, Fridolinus Sanir, S.H. Sanir mendesak Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit agar segera memecat Tarsisius Ridus Asong dari jabatannya sebagai Camat Reok Barat untuk menjaga nama baik Heri Nabit dan Heri Ngabut (H2).
“Dari awal saya tidak sepakat Tarsisius Ridus Asong jadi camat, karena secara kepangkatan dan kemampuan ia belum bisa,” tegas Sanir.
Alasan lain Tarsisius Ridus Asong dipecat, karena dia, karena demi menegakkan peraturan perundang-undangan. “Hukum jangan dilanggar. Kalau Bupati membiarkan Ridus Asong terus jadi camat, sama saja melecehkan hukum. Kalau hukum dilecehkan, maka masyarakat tentu akan berjalan sendiri karena pemerintah dinilai tidak becus,” kata dia.
Hal tersebut disampaikan Sanir terkait tindak pidana kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan Tarsisius Asong saat merekrut aparat desa di Reok Barat.