Demi Nama Baik H2N, Praktisi Hukum Desak Bupati Manggarai Pecat Camat Reok Barat

Praktisi Hukum Fridolinus Sanir. Foto istimewa.

 

RUTENG, Pojokbebas.com – Desakan kepada Bupati Manggarai agar memecat Camat Reok Reok Barat semakin gencar. Diantaranya datang dari Praktisi Hukum, Fridolinus Sanir, S.H. Sanir mendesak Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit agar segera memecat Tarsisius Ridus Asong dari jabatannya sebagai Camat Reok Barat untuk menjaga nama baik Heri Nabit dan Heri Ngabut (H2).

“Dari awal saya tidak sepakat Tarsisius Ridus Asong jadi camat, karena secara kepangkatan dan kemampuan ia belum bisa,” tegas Sanir.

Alasan lain Tarsisius Ridus Asong dipecat, karena dia, karena demi menegakkan peraturan perundang-undangan. “Hukum jangan dilanggar. Kalau Bupati membiarkan Ridus Asong terus jadi camat, sama saja melecehkan hukum. Kalau hukum dilecehkan, maka masyarakat tentu akan berjalan sendiri karena pemerintah dinilai tidak becus,” kata dia.

Hal tersebut disampaikan Sanir terkait tindak pidana kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan Tarsisius Asong saat merekrut aparat desa di Reok Barat.

BACA JUGA:
Jokowi: Untuk Pembangunan IKN Pemerintah Hanya Siapkan Bujet 20 Persen Sisanya dari Investor
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More