Dasar Putusan Tidak Sesuai Substansi Gugatan, Paket Misi Akan Ajukan Kasasi ke MA

“Kalau memang ini dibenarkan oleh Mahkamah Agung, maka ini akan menjadi yurisprudensi. Siapa pun yang menjudi, ya tidak menjadi masalah untuk ikut mencalonkan diri menjadi kepala Daerah,” terangnya.

Andreas membantah, jika perjuangan Paket Misi tersebut dianggap sebagai upaya untuk menggagalkan paket Edi-Weng. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan paket Misi tersebut, semata-mata hanya untuk mendapatkan kepastian hukum.

(berita ini diolah oleh kontributor pojokbebas.com, Labuan Bajo :Rudi Haryatno)

BACA JUGA:
Wow, Obor Mas Koperasi Pertama di Asia Tenggara yang Berlakukan Fit And Proper Test Pengurus dan Pengawas Koperasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More