Dasar Putusan Tidak Sesuai Substansi Gugatan, Paket Misi Akan Ajukan Kasasi ke MA
“Kalau memang ini dibenarkan oleh Mahkamah Agung, maka ini akan menjadi yurisprudensi. Siapa pun yang menjudi, ya tidak menjadi masalah untuk ikut mencalonkan diri menjadi kepala Daerah,” terangnya.
Andreas membantah, jika perjuangan Paket Misi tersebut dianggap sebagai upaya untuk menggagalkan paket Edi-Weng. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan paket Misi tersebut, semata-mata hanya untuk mendapatkan kepastian hukum.
(berita ini diolah oleh kontributor pojokbebas.com, Labuan Bajo :Rudi Haryatno)