Oleh Drs. Hironimus Pakaenoni, L.Th. (Dosen Fakultas Filsafat Unwira Kupang)
2.1.3. Tuntutan-tuntutan Pastoral Kini
Sampai dengan awal tahun 1960-an, Gereja di Indonesia pada dasarnya merupakan Gereja territorial tradisional yang pada umumnya dicirikan oleh budaya pertanian dan peternakan.
Komunitas-komunitas di paroki-paroki relatif homogen dengan sejumlah besar umat Katolik seperti di Flores, Timor bagian Timur, Sulawesi Utara, dan beberapa wilayah di Jawa Tengah. Pada umumnya rumah-rumah kediaman saling berdekatan, dan masyarakat jarang meninggalkan kampung halamannya.
Anggota-anggota keluarga dan komunitas selalu hidup bersama dalam suasana harmoni dan akrab. Kehidupan parokial dari para warga paroki sangatlah jelas di mana umat terintegrasi secara penuh ke dalam paroki tertentu dengan pastor paroki mereka. Gereja nyata yang dihidupi adalah Gereja territorial parokial dengan bentuk tradisional dan institusionalnya.
Sejak tahun 1970-an, situasi Gereja berubah secara total. Arus besar modernisasi dan industrialisasi sebagaimana juga migrasi dan urbanisasi yang merembes masuk ke dalam dunia sesudah Perang Dunia Kedua juga dialami di Indonesia pada periode waktu ini.