Danamon Perkuat Kesejahteraan Finansial Nasabah Berdasarkan Prinsip Syariah

Pembahasan mengenai wakaf produktif dan non-produktif juga mengemuka. Semisal wakaf di Indonesia terbagi menjadi dua jenis yaitu wakaf produktif dan non-produktif.

Wakaf non-produktif fokus pada pemberian manfaat langsung seperti pada masjid, sekolah, dan rumah sakit.

Adapun, wakaf produktif melibatkan penggunaan aset tetap untuk kegiatan produksi, dengan hasilnya digunakan sesuai tujuan wakaf.

Kini, wakaf telah berkembang menjadi kegiatan yang mendukung pemberdayaan masyarakat, tidak hanya terbatas pada aspek sosial, tetapi juga termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi usaha mikro kecil.

Guna mempermudah perjalanan umat muslim dalam melakukan wakaf, Danamon meluncurkan Social Banking, platform digital yang memudahkan wakaf, memberikan kontrol kepada generasi muda muslim untuk berkontribusi secara praktis.

Inisiatif ini mendukung pengembangan wakaf tunai di Indonesia yang menunjukkan komitmen Danamon membantu mencapai kesejahteraan.

Dengan demikian, Danamon Syariah Travel Fair 2024 menandai langkah penting dalam mendukung dan memfasilitasi kebutuhan spiritual dan ekonomi umat Islam di Indonesia.

BACA JUGA:
Produk Emas HRTA Raih Rekomendasi Syariah dari MUI 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More