Dana BLT Distop, Protokol Kesehatan, dan Kebijakan Pemerintah

Respon Isu Akual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (2/2).

D. Meminta komitmen kemenkes untuk memperbaiki layanan kesehatan agar fokus pada upaya promotif dan preventif, mengingat selama ini layanan kesehatan lebih banyak menjalankan fungsi kuratif sehingga butuh biaya besar.

3. Pemerintah menyetop penyaluran bantuan langsung tunai/BLT subsidi upah (Bantuan Subsidi Upah/BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun ini, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan/Kemnaker, memberikan penjelasan terkait distopnya BSU kepada pekerja tersebut, baik dari sistem penganggaran dalam APBN, maupun pengalokasian anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk BSU tersebut.

B. Meminta pemerintah mengkaji dan merumuskan program bantuan lainnya yang serupa bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19, dikarenakan banyaknya masyarakat saat ini yang masih membutuhkan bantuan dari pemerintah di tengah sulitnya ekonomi, dan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat secara perlahan.

BACA JUGA:
Bambang Soesatyo Dukung Penegakan Hukum Berbasis Elektronik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More