Dana BLT Distop, Protokol Kesehatan, dan Kebijakan Pemerintah
Respon Isu Akual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (2/2).
C. Mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan menerapkan prokes, serta mengajak semua pihak mengupayakan situasi pasca pandemi yang lebih aman dan kondusif.
2. Kebijakan pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19 dinilai berorientasi aspek kuratif, tetapi kurang memperhatikan pencegahan dan surveilans. Hal ini menyimpang dari prinsip epidemiologi sehingga jumlah kasus dan kematian meningkat, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengoptimalkan peran layanan kesehatan dasar, terutama pelayanan di puskesmas guna memperkuat sistem kesehatan nasional, termasuk menghadapi Covid-19. Mengingat pengendalian pandemi Covid-19 harus fokus pada sektor hulu melalui penguatan peran layanan kesehatan dasar.
B. Meminta kemenkes dan satgas covid-19 untuk memperbanyak dan meningkatkan kemampuan petugas dalam pelacakan yang diiringi dengan testing, mengingat hingga saat ini daya lacak petugas masih minim sehingga kebocoran penularan bertumbuh.
C. Meminta pemerintah pusat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pertahanan diri dan kemampuan perlindungan wilayah, yakni dengan menegakkan pembatasan pergerakan kelompok berisiko atau positif Covid-19 atau karantina teritorial.