Dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Sekretaris Pribadi Johnny Plate Akui Terima Rp500 Juta Selama 20 Bulan

“Saudara pernah menerima uang?” tanya hakim Fahzal melanjutkan.

“Benar Yang Mulia,” kata Heppy.

“Berapa?” tanya hakim Fahzal.

“Rp500 juta,” tutur Heppy.

“Sekali saja?” lanjut hakim Fahzal.

“Beberapa kali. Di dalam penghitungan kami ada sekitar 20 kali Yang Mulia,” terang Heppy.

“Apakah Pak Anang yang menyerahkan langsung kepada saudara?” tanya hakim Fahzal kembali.

“Tidak Yang Mulia,” jawab Heppy.

Heppy mengungkap bahwa uang tersebut diserahkan Anang melalui seseorang.

Heppy juga menggunakan perantara yaitu Yunita selaku Staf TU Kominfo sekaligus Sekretaris Staf Ahli Menteri untuk menerima pemberian uang tersebut.

“Bahwa saya diminta untuk menunjuk satu orang untuk mengambil apa ya istilahnya saya lupa pembicaraannya seperti apa, intinya saya diminta menunjuk satu orang PIC untuk mengurusi penerimaan uang itu,” terang Heppy membeberkan komunikasinya dengan Anang.

“Uang untuk siapa?” tanya hakim Fahzal.

“Sebelumnya Yang Mulia, boleh cerita? Jadi, sebelumnya Pak Johnny pernah memanggil saya dengan saudara Dedi Permadi, Pak Menteri menyatakan bahwa akan memberikan tambahan insentif untuk kami,” tutur Heppy.

BACA JUGA:
Ratusan Babi di Mabar Mati Mendadak, Ini Penyebab dan Cara Pencegahannya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More