Cracy Rich PIK Helena Lim Ditahan dalam Kasus Korupsi Timah
JAKARTA, Pojokbebas.com – Crazy rich (orang kaya) pantai indah kapuk, Helena Lim, resmi menyandang status sebagai tersangka atas kasus yang sama dengan Harvey Moeis yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas timah di wilayah ijn usaha pertambangan PT Timah TBK dari tahun 2015 sampai dengan 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Pidana khusus di Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (27/3).
“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah UPPT Timah telah memeriksa 3 orang saksi dimana salah satunya saudari HLN (Helena Lim-Red) selaku manager PT QSE , berdasarkan alat bukti pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kuntadi, di Jakarta, Selasa (26/3).
Usai ditetapkan tersangka, Helena Lim juga langsung ditahan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol pula.
Sedangkan pada Rabu (27/3) Kejagung memeriksa 6 orang saksi termasuk Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba.