Cinta Bangsa, Ayo Warga Negara Mari Membayar Pajak

Bayar Pajak
Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi daring e-filling, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (03/03/2021) | Foto: Biro Pers Setpres

Jakarta, Pojokbebas.com –  Pajak merupakan salah satu modal penting dan bahkan terpenting untuk menjaga eksistensi bagnsa dan negara dari sisi keuangan.

Pajak mencerminkan kedaulatan rakyat, dan secara moral, pajak merefleksikan partisipasi masyarakat dalam memulihkan kehidupan bersama dan memastikan kabaikan bersama sebagai satu bangsa tetap terjamin dengan baik oleh warga negara itu sendiri.

Sebagai orang nomor satu (1) di negeri yang sangat luas ini, Presiden Joko Widodo memberi teladan juga terdepan dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Seperti yang dirilis dalam setkab.go.id, Presiden Joko Widodo, Rabu (03/03) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Pada kesempatan itu, Presidenmengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

BACA JUGA:
Bupati Hery: Pembangunan yang Kita Laksanakan Benar-Benar Mampu Membawa Perubahan Bagi Manggarai
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More