Cetak Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Terbitkan Perpres Publisher Rights

Maka dari itu, Yadi menekankan, verifikasi media menjadi langkah penting dalam menyaring media yang benar-benar mengembangkan jurnalisme berkualitas.

“Saat ini, hanya 1.700 media yang telah terverifikasi dari total yang seharusnya mencapai 6.000 media,” imbuhnya.

Dewan Pers berperan aktif dalam memastikan bahwa media yang profesional dapat terus mengembangkan jurnalisme berkualitas yang sesuai dengan kode etik.

Dengan adanya Perpres ini, lanjut Yadi, diharapkan bisnis media yang berkembang ke depannya dapat meningkatkan kualitas jurnalisme.

“Karena pada akhirnya produk jurnalisme yang bermutu akan menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat.
Wamenkominfo Jamin Perpres Publisher Rights Jaga Kebebasan Pers,” tutupnya.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More