Cegah Terorisme, Program Wajib Lapor bagi Warga Baru Perlu Dihidupkan
JAKARTA, Pojokbebas.com – Program wajib lapor bagi warga baru di lingkungan RT/RW ternyata cukup efektif untuk mencegah paham terorisme. Hal itu disampaikan oleh pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati dalam diskusi ‘Refleksi Regulasi Anti Terorisme Ditinjau dari Stabilitas Keamanan Negara’, Minggu (18/4).
Karena itu, Susaningtyas menyarankan agar program wajib lapor bagi warga di lingkungan baru dihidupkan kembali, karena program tersebut efektif mencegah munculnya embrio terorisme. ”Sangat disayangkan sekali aturan wajib lapor bagi orang atau individu yang masuk ke dalam lingkungan baru dihapus. Ini yang menyebabkan munculnya embrio terorisme. Karena itu saya berharap aturan wajib lapor ini dihidupkan kembali,” ucapnya.
Menurutnya, program deradikalisasi yang dicanangkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah gagal. Peristiwa penembakan terhadap MT yang merupakan mantan narapidana terorisme di Makassar, beberapa hari lalu itu, kata dia, merupakan indikasi kegagalan program deradikalisasi BNPT. “Seharusnya BNPT memantau aktivitas mantan napiter secara serius,” ujarnya.